Tetapi uniknya, tertutupnya jalan oleh air hujan tidak sanggup diketagorikan juga sebagai banjir.
Faktor ini ditegaskan oleh Kepala Lembaga Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Katanya, seperti dikutip dari page Kompas, bencana yg disebabkan pasca hujan deras di Jakarta tidak dapat dikategorikan sbg bencana banjir semata. Jelasnya ada perbedaan yg terang antara “Genangan Air” & “Banjir” yg berjalan di Ibukota.
Lantas apa beda antara genangan air & banjir?
Dijelaskan oleh Teguh Hendrawan, genangan air itu tidak mampu diketagorikan yang merupakan banjir kalau air perlahan surut cuma jangka waktu kala sekian banyak jam. Jikalau genangan air bersi teguh lebih dari 1×24 jam baru mampu dimasukkan dalam fase banjir.
Seterusnya perbedaan mendasar antara banjir & genangan air terletak terhadap seberapa tinggi ketinggian airnya. Jikalau air yg menggenang pasca hujan deras di Jakarta berada kepada ketinggian tidak lebih 40 centi meter sehingga dinamakan yang merupakan fase genangan air saja.
Lebih-lebih apabila genangan air berada terhadap ketinggian lebih dari 40 centi meter bahkan menyebabkan terjadinya pengungsian masyarakat dalam skala yg pass gede sehingga dapat dinamakan yang merupakan banjir.
Membedakan genangan air & banjir ini nantinya bakal memastikan seberapa gede atensi & pertolongan yg mesti diturunkan ke tempat terdampak.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar